Suka sama Suka, Syarat Sah Akad T...0
Dalam fiqih muamalah, penting untuk memahami bahwa setiap transaksi harus dilakukan dengan asas suka sama suka (تراض). Hal ini telah digariskan dalam Al-Qur'an dan hadits Rasulullah SHALLALLAHU ALAIHI WASALLAM. . . .