- Hukum Jual Beli Kredit dalam Islam dan Syarat-Syaratnya
- Hukum Jual Beli di Masjid
- Hukum Menempelkan Iklan di Masjid
- Syarat Pelaku Akad Jual Beli
- Suka sama Suka, Syarat Sah Akad Transaksi
- Pembagian Akad dalam Islam Berdasarkan Konsekuensi Hukumnya (Bag 2)
- Pembagian Akad dalam Islam Berdasarkan Tujuan (bag 1)
- 8 Alasan Diharamkannya Suatu Akad
- Mengapa Suatu Perniagaan DiHaramkan?! (Part 2)
- Mengapa Suatu Perniagaan DiHaramkan?! (Part 1)
Lau Kanaa Khairan Lasabaqunaa Ilahi (Kalau Sekiranya, tentulah para sahabat telah mendahului kita mengamalkannya)
Apakah Stok Masih ada? Saya Pesan Sekarang ya! Chat dengan Pelapak.
???? Buku Lau Kaana Khairan Lasabaquunaa Ilaihi
????? Penulis : Abdul Hakim bin Amir Abdat
???? Penerbit : Muawiyah
???? Ukuran : 16,5 x 24,5 cm
???? Sampul : Hard Cover
???? Halaman : 265
?? Berat : 550 gr
???? Harga : 130.000
-----------------------------------------
Lau Kaana Khairan Lasabaquunaa Ilaihi
Kalau sekiranya perbuatan itu baik tentulah para sahabat telah mendahului kita mengamalkannya
Inilah sebuah risalah yang berbicara tentang sebagian dari KAIDAH-KAIDAH SYARA’ (AGAMA) yang masuk ke dalam bagian MANHAJ (cara beragama) yang sangat luas dan dalam sekali: “Kalau sekiranya perbuatan itu baik, tentulah para Shahabat telah mendahului kita mengamalkannya”
Peganglah kuat-kuat kaidah yang besar dan agung ini, sehingga engkau tidak akan mengerjakan sesuatu pun ibadah yang tidak pernah diyakini dan diamalkan oleh shahabat.
Patutlah kaidah yang besar ini dihafal oleh setiap muslim untuk menghancurkan berbagai macam bi’dah yang orang sandarkan dan masukkan ke dalma agama Allah yang mulia ini, Al-Islam. Seperti perkataan yang sering kita dengar ketika dikatakan kepada mereka dan dibawakan akan nash Al-Kitab dan Sunnah dan perkataan para Ulama, bahwa keyakinan yang mereka yakini atau perbuatan yang mereka lakukan itu bid’ah, mereka menjawab dengan jawaban yang lebih lemah dari sarang laba-laba, yaitu:
“Bukankah peringatan maulid, isra’ mi’raj, nuzulul qur’an, tahun baru hijriyyah itu satu perbuatan yang sangat baik yang di dalamnya terdapat peringatan dan pelajaran?”
“Bukankan dzikir berjama’ah yang sekarang sedang marak-maraknya itu satu perbuatan yang sangat baik dalam rangka mengajak manusia untuk kembali berdzikir mengingat Allah?”
Maka jawablah wahai Ahlus Sunnah, dengan kaidah besar di atas yang patut ditulis dengan tinta emas! Katakan kepada mereka: Kalau sekiranya perbuatan itu baik!, tentulah para Shahabat telah lebih dahulu mengamalkannya. Karena tidak ada satu pun amalan yang lmasuk ke dalam bagian ibadah yang tidak diamalkan oleh para Shahabat radhiyallahu ‘anhum.