Pembagian Akad dalam Islam Berdasarkan Tujuan (bag 1)

By Admin 08 Jul 2024, 07:12:10 WIB Akad-Akad Jual Beli
Pembagian Akad dalam Islam Berdasarkan Tujuan (bag 1)

Pembagian Akad dalam Islam Berdasarkan Tujuan

  1. Akad Komersial

    • Definisi: Akad yang sah secara syariat dan digunakan untuk mendapatkan keuntungan.
    • Contoh: Jual beli, sewa menyewa, serikat dagang.
    • Ciri-ciri: Biasanya diawali dengan praktek tawar menawar atau negosiasi.
  2. Akad Sosial

    • Definisi: Akad yang dikelompokkan sebagai akad sosial oleh syariat, tidak boleh ada keuntungan materi.
    • Contoh: Hutang piutang, wakaf, sedekah, infaq.
    • Dalil:
      • Al-Qur’an: QS Al-Insan: 9
        • "Kami memberi donasi memberikan makanan kepada kalian, santunan berupa makanan kepada kalian murni karena mengharap keridhaan Allah semata bukan karena yang lain. Tidak menantikan imbalan."
      • Hadis:
        • “Akan ada tiga golongan orang yang pertama kali diceburkan ke dalam neraka. Salah satunya adalah seseorang yang bersedekah dengan satu sedekah, ketika dibangkitkan hari kiamat, dia ditanya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Wahai fulan engkau telah Aku berikan kekayaan ini dan kekayaan itu, Apa yang engkau lakukan?’ Dia menjawab, ‘Wahai Rabbku, tidaklah aku sisakan satu tempat yang engkau senang bila aku berinfaq kepadanya kecuali aku telah berinfaq kepadanya.’ Maka Allah katakan: ‘Engkau telah berdusta. Engkau berinfaq agar dikenal sebagai orang yang dermawan. Dan itu telah engkau dapatkan.’ Kemudian orang itu akan diperintahkan untuk diseret, kemudian diceburkan ke dalam api neraka. Na'udzubillah.”
  3. Akad Jaminan

    • Definisi: Akad yang bertujuan memberikan jaminan, seringkali menjadi akad turunan atau pelengkap dari akad primer.
    • Contoh: Akad gadai, akad penjaminan hutang.
    • Fungsi: Memberikan kepastian bahwa pihak yang berhutang akan menunaikan kewajibannya, biasanya dengan memberikan agunan atau menghadirkan pihak ketiga sebagai penjamin.

Manfaat Mengetahui Klasifikasi Akad

  • Membedakan Antara Transaksi yang Halal dan Tidak Halal
    • Mengetahui akad yang sah untuk mendapatkan keuntungan dan yang tidak halal untuk mendapatkan keuntungan (riba).
  • Pemahaman Hukum Syariat
    • Mengetahui bahwa riba terjadi pada akad sosial, terutama dalam hutang piutang, membantu menghindari praktek riba.

Dengan memahami pembagian akad ini, umat Islam dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan transaksi sehari-hari agar sesuai dengan syariat dan terhindar dari praktek yang diharamkan.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment