Breaking News
- Hukum Jual Beli Kredit dalam Islam dan Syarat-Syaratnya
- Hukum Jual Beli di Masjid
- Hukum Menempelkan Iklan di Masjid
- Syarat Pelaku Akad Jual Beli
- Suka sama Suka, Syarat Sah Akad Transaksi
- Pembagian Akad dalam Islam Berdasarkan Konsekuensi Hukumnya (Bag 2)
- Pembagian Akad dalam Islam Berdasarkan Tujuan (bag 1)
- 8 Alasan Diharamkannya Suatu Akad
- Mengapa Suatu Perniagaan DiHaramkan?! (Part 2)
- Mengapa Suatu Perniagaan DiHaramkan?! (Part 1)
Jual Beli Burung

Pertanyaan: Saudara saya berjualan burung-burung kecil, apakah hal tersebut diperbolehkan atau tidak?
Jawaban: Diperbolehkan berjualan burung-burung kecil itu, karena hal tersebut termasuk ke dalam keumuman dibolehkannya berjual beli.
Wabillaahit taufiiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad , keluarga, dan para Sahabatnya.
Sumber: Al-Lajnah ad-Daa-imah lil Buhuuts al-'Ilmiyyah wal Iftaa' (Komite Tetap Kajian Ilmiah dan Pemberian Fatwa) Anggota: Bakr Abu Zaid Anggota: Shalih al-Fauzan Anggota: 'Abdullah bin Ghudayan Wakil Ketua: 'Abdul 'Aziz Alusy Syaikh Ketua: 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Baaz
Write a Facebook Comment
Komentar dari Facebook
View all comments